7 Jun 2010

Tips Lari Dari Polantas

Pasti dari sekian banyak pengguna jalan, pernah merasakan yang namanya berurusan dengan polisi khususnya polisi lalu lintas. Mulai dari karena melanggar peraturan lalu lintas atau karena memang jalan yang dilalui sedang diadakan razia. Pada saat menghadapi atau berurusan dengan polisi lalu lintas, tentu terlintas dalam pikiran nih polisi hanya cari duit di internet atau tuh polisi sedang mencari-cari kesalahan supaya dapat duit di internet. Pemikiran seperti itu sangat wajar bagi semua pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor, baik itu beroda dua ataupun lebih dari dua. Mengapa saya katakan wajar? Karena memang seperti itulah image yang telah terbangun pada masyarakat tentang keberadaan polisi, khususnya polisi lalu lintas.

Berurusan dengan polisi lalu lintas, tentu saja waktu perjalanan menjadi terbuang atau bahkan pada keesokan hari atau minggu depan harus datang ke kota tempat kejadian perkara untuk menyelesaikan sidang di pengadilan, untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ataupun Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang ditahan sebagai barang jaminan. Bagi seorang yang sibuk dimana waktu adalah sesuatu yang berharga, maka kesemuanya itu merupakan hal yang sangat tidak mengenakkan, dan sangat membuang-buang waktu.

Semua pengguna jalan pasti ingin terbebas dari yang namanya berurusan dengan polisi lalu lintas, yang selain menghabiskan atau membuang waktu, terkadang juga harus mengeluarkan uang untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Uang yang dikeluarkan tersebut akan dimasukkan sebagai penghasilan pribadi atau untuk negara, tentu saja hampir sama hasilnya, yaitu kehilangan uang dari sang pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Dalam tulisan ini saya akan memberikan tips dan trik supaya para pengguna jalan khususnya sepeda motor terhindar dari permasalahan yang berhubungan dengan polisi lalu lintas. Saya hanya akan membahas untuk sepeda motor, karena cukup berpengalaman untuk menghindari urusan dengan polisi lalu lintas, sedangkan untuk mobil saya masih sering kena tilang. Semoga tulisan ini berguna bagi semua pengguna jalan.

Untuk lari dari polisi lalu lintas, sebenarnya lari disini bukan lari dalam arti sebenarnya tetapi menghindari berurusan dengan polisi lalu lintas, maka inilah beberapa tips yang sangat bisa diandalkan. Dan tidak perlu ragu-ragu untuk dipraktekkan dalam dunia nyata.

Yang paling penting dari tips yang akan saya berikan adalah penampilan. Penampilan disini meliputi penampilan kendaraan serta penampilan rider alias penunggang kendaraan tersebut. Penampilan kendaraan haruslah tampak seperti sebuah kendaraan yang taat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Seperti apa penampilan kendaraan yang bisa menghindarkan kita dari urusan dengan polisi, mari diperhatikan satu demi satu.

Kelengkapan lampu terutama lampu depan atau utama harus dapat menyala dengan terang berwarna putih atau putih kekuningan, tidak perlu terlalu terang karena dari pabrikan telah disesuaikan tingkat keterangan lampu tersebut untuk tiap kendaraan. Apabila terlalu terang justru akan membuat terganggu pengemudi kendaraan dari arah sebaliknya. Kemudian lampu belakang yang juga adalah lampu rem, mutlak harus memiliki penutup berwarna merah atau mengeluarkan cahaya merah. Jika ingin menggunakan mika penutup berwarna bening, maka bohlam yang digunakan pastikan berwarna merah. Lampu sign atau penanda sebuah kendaraan akan berbelok arah juga perlu diperhatikan, pastikan bahwa lampu yang berada di depan dan belakang serta kiri dan kanan berfungsi dengan baik, warna cahaya yang keluar harus kuning. Menggunakan mika penutup berwarna bening diperkenankan, tetapi bohlam yang digunakan haruslah berwarna kuning. Jangan memasang lampu strobo atau blitz, karena pemasangan lampu strobo hanya boleh untuk kendaraan pengawalan, ambulance, pemadam kebakaran dan mobil jenazah.

Lengkapi kaca spion untuk melihat kendaraan lain yang berada di belakang, usahakan menggunakan kaca spion ganda dan letakkan disisi kanan serta kiri kemudi, jangan lupa untuk memeriksa fungsi dari keduanya. Tidak usah terlalu ingin disebut gaul, lalu menggunakan kaca spion kecil atau malah melepasnya.

Jangan menggunakan ban yang lebih kecil dari ukuran standard pabrikan, malah kalau bisa perbesar tapaknya. Ini merupakan salah satu trik untuk mengelabui polisi lalu lintas, bahwa motor ini adalah motor yang taat peraturan.

Plat nomor usahakan menggunakan ukuran standard yang telah ditetapkan, baik dari segi plat maupun jenis serta ukuran tulisan. Tidak usah bermain-main dengan bentuk dan ukuran untuk tulisan serta plat karena ini akan memancing urusan.

Mungkin itu saja untuk penampilan kendaraan bermotor yang akan sukses untuk lolos dari urusan dengan polisi lalu lintas. Dan sekarang yang tak kalah pentingnya, adalah penampilan rider atau pengendara dari sepeda motor itu sendiri.

Pada saat mengendarai motor, jangan lupa untuk mengenakan perlengkapan alat pengaman berkendara. Gunakan helm full face atau minimal half face, jangan mengenakan helm cebok karena selain ini akan mengundang mata curiga polisi juga tidak aman bagi keselamatan di jalan. Kenakan sepatu yang menutupi sampai mata kaki, sarung tangan juga bisa digunakan sebagai aksesories pelengkap berkendara. Jangan lupa untuk memeriksa kelengkapan berkendara, yaitu Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Setelah penampilan kendaraan dan pengemudi telah lengkap dan siap, jangan lupa untuk berdoa sebelum perjalanan. Dalam perjalanan selalu perhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada termasuk marka yang ada, sehingga tidak melanggar larangan yang ditunjukkan oleh rambu-rambu tersebut. Semoga tips lari dari polisi lalu lintas ini berguna serta membawa manfaat bagi banyak pengemudi sepeda motor.

Sumber dari : http://sapimoto.com/2008/06/tips-lari-dari-polisi-lalu-lintas/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar